Friday, 2 November 2012

Syarat Agar Taubat Diterima

TAUBAT, Kuasa-illahi.web.id - Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun manusia yang terbaik bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan dosa sama sekali, akan tetapi manusia yang terbaik adalah manusia yang ketika dia berbuat kesalahan dia langsung bertaubat kepada Alloh dengan sebenar-benar taubat. Bukan sekedar tobat sesaat yang diiringi niat hati untuk mengulang dosa kembali. Lalu bagaimanakah agar taubat seorang hamba itu diterima?

Syarat Taubat Diterima :

Agar taubat seseorang itu diterima, maka dia harus memenuhi 3 hal yaitu :
(1) Menyesal, (2) Berhenti dari dosa, dan (3) Bertekad untuk tidak mengulanginya.

Taubat tidaklah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa yang dikerjakan. Barang siapa yang tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya. Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut? Hendaklah ia membangun tekad yang kuat di atas keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main-main. Bahkan ada sebagian ulama yang menambahkan syarat yang keempat, yaitu tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. sehingga kapan saja seseorang mengulangi perbuatan dosanya, jelaslah bahwa taubatnya tidak benar. Akan tetapi sebagian besar para ulama tidak mensyaratkan hal ini.

Tunaikan Hak Anak Adam yang Terzholimi
Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak anak Adam, maka ada satu hal lagi yang harus ia lakukan, yakni dia harus meminta maaf kepada saudaranya yang bersangkutan, seperti minta diikhlaskan, mengembalikan atau mengganti suatu barang yang telah dia rusakkan atau curi dan sebagainya.

Namun apabila dosa tersebut berkaitan dengan ghibah (menggunjing), qodzaf (menuduh telah berzina) atau yang semisalnya, yang apabila saudara kita tadi belum mengetahuinya (bahwa dia telah dighibah atau dituduh), maka cukuplah bagi orang telah melakukannya tersebut untuk bertaubat kepada Alloh, mengungkapkan kebaikan-kebaikan saudaranya tadi serta senantiasa mendoakan kebaikan dan memintakan ampun untuk mereka. Sebab dikhawatirkan apabila orang tersebut diharuskan untuk berterus terang kepada saudaranya yang telah ia ghibah atau tuduh justru dapat menimbulkan peselisihan dan perpecahan diantara keduanya.

Nikmat Dibukanya Pintu Taubat
Apabila Alloh menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Alloh bukakan pintu taubat baginya. Sehingga ia benar-benar menyesali kesalahannya, merasa hina dan rendah serta sangat membutuhkan ampunan Alloh. Dan keburukan yang pernah ia lakukan itu merupakan sebab dari rahmat Alloh baginya. Sampai-sampai setan akan berkata, “Duhai, seandainya aku dahulu membiarkannya. Andai dulu aku tidak menjerumuskannya kedalam dosa sampai ia bertaubat dan mendapatkan rahmat Alloh.

” Diriwayatkan bahwa seorang salaf berkata, “Sesungguhnya seorang hamba bisa jadi berbuat suatu dosa, tetapi dosa tersebut menyebabkannya masuk surga.” Orang-orang bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Dia menjawab, “Dia berbuat suatu dosa, lalu dosa itu senantiasa terpampang di hadapannya. Dia khawatir, takut, menangis, menyesal dan merasa malu kepada Robbnya, menundukkan kepala di hadapan-Nya dengan hati yang khusyu’. Maka dosa tersebut menjadi sebab kebahagiaan dan keberuntungan orang itu, sehingga dosa tersebut lebih bermanfaat baginya daripada ketaatan yang banyak.”

***

Penulis : Abu Hudzaifah Yusuf
Website : http://www.kuasa-illahi.web.id

Hukum Menjenguk Orang Yang Sedang Sakit?....

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Menjenguk orang sakit termasuk di antara akhlak Islam yang mulia. Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa memerintahkannya. Bahkan beliau menyebutnya sebagai hak seorang muslim atas saudara muslimya yang lain. Dan setiap hak wajib ditunaikan kepada yang empunya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu)
أَطْعِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ وَفُكُّوا الْعَانِيَ

"Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim)." (HR. Al-Bukhari Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'Anhu)

Dituturkan oleh al-Bara' bin Azib Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara: Beliau memerintahkan kami agar menjenguk orang sakit. . ." (Muttafaq 'alaih)
Islam juga memotifasi umatnya agar bersemangat dalam menjenguk orang sakit karena besarnya manfaat yang ditimbulkannya, yaitu dengan menjanjikan pahala banyak dan ganjaran yang besar bagi yang mengamalkannya.

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ

"Tidaklah seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu kebun di surga." (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Tirmidzi)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ عَادَ مَرِيضًا نَادَى مُنَادٍ مِنْ السَّمَاءِ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنْ الْجَنَّةِ مَنْزِلًا

"Siapa yang menjenguk orang sakit, maka ada seorang yang berseru dari langit: kamu adalah orang baik, dan langkahmu juga baik dan engkau berhak menempati satu tempat di surga." (HR. Ibnu Majah, al-Tirmidzi, dan ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykah no. 5015. Ibnu Hibbad juga menshahihkannya sebagaimana yang disebutkan Ibnul Hajar dalam Al-Fath)

Hadits-hadits yang disebutkan di atas menunjukkan pertingnya akhlak tersebut dalam masyarakat muslim, bahkan dalam kehidupan masyarakat umum. Karena itulah Sunnah Nabi serius memerintahkannya dalam bentuk qauliyah ataupun amaliyah. Sampai-sampai beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam sendiri menjenguk tetangganya yang seorang yahudi saat ia sakit. Dalam mengamalkan adab yang mulia tersebut, beliau menawarkan Islam yang agung dan iapun dengan suka rela mau menyambut seruannya. Allahu Akbar. . .

Hukum Menjenguk Orang Sakit
Sebagian ulama berpendapat bahwa menjenguk orang sakit hukumnya sunnah mu'akkadah (yang sangat-sangat ditekankan). Dan ini pendapat yang masyhur di kalangan Jumhur ulama, yang bisa menjadi wajib pada seseorang yang tidak pada yang lainnya. Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, itu fardhu kifayah, sebagaimana yang tercantum dalam al-Ikhtiyarat, hal. 85. Dan sepertinya, inilah pendapat yang lebih benar karena sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Shahihain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” Dan terdapat dalam riwayat Muslim, "Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: (salah satunya) menjenguk orang sakit." Sehingga Imam al-Bukhari membuat bab dalam Shahihnya, "Bab wajibnya menjenguk orang sakit." Lalu beliau menyebutkan hadits dari Abu Musa al-As'ari secara marfu',
أَطْعِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ وَفُكُّوا الْعَانِيَ

"Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim)."

Hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya. Namun ada yang membawa maknanya kepada fardhu kifayah. Ibnu Bathal rahimahullah mengatakan, perintah tersebut bisa dibawa kepada makna wajib, yang bermaksud wajib kifayah seperti memberi makan orang lapar dan membebaskan budak. Bisa juga dibawa kepada makna sunnah sebagai anjuran untuk menjaga komunikasi dan menjaga persahabatan. (dinukil dari Fathul Baari: 10/129)
Imam Nawawi rahimahullah telah menukil ijma', bahwa ia tidak wajib. Kemudian al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Fathul Baarinya (10/129), memberikan penjelasan tentang makna tidak wajib tersebut kepada wajib 'ain.
"Pendapat yang shahih bahwa ia (menjenguk orang sakit-red) adalah wajib kifayah, maka wajib bagi kaum muslimin menjenguk orang-orang sakit mereka." Syaikh Ibnu Utsaimin
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Pendapat yang shahih bahwa ia (menjenguk orang sakit-red) adalah wajib kifayah, maka wajib bagi kaum muslimin menjenguk orang-orang sakit mereka." (Syarh al-Mumti': 5/173)

Syaikh Ibnu Bazz dalam Nuur 'Ala al-Darb mengatakan, "Yang makruf di kalangan ulama adalah sunnah mu'akkadah. Dan pendapat yang mewajibkannya juga pendapat yang kuat, karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, minimal sekali saja. Maka seorang mukmin selayaknya apabila mengetahui ada saudaranya yang sakit untuk menjenguknya." Lalu beliau menyebutkan hadits-hadits di atas. "Maka mengunjungi orang sakit termasuk ibadah yang sangat-sangat ditekankan," kata beliau di ujung fatwanya tersebut. (Dinukil dari www.binbaz.org.sa)
Maka seorang mukmin selayaknya apabila mengetahui ada saudaranya yang sakit untuk menjenguknya.
Orang Sakit yang Wajib Dijenguk
Orang sakit yang wajib dikunjungi/dijenguk adalah sakit yang menghalanginya berkumpul bersama orang-orang. Maka kalau dia sakit lalu keluar dan menemui manusia banyak, maka tidak wajib dikunjungi.  (Lihat Syarh al-Mumti': 5/171)

Penutup
Menjenguk orang sakit sangat diperhatikan Islam, maka seharusnya kaum mukminin menjaga dan memperhatikan akhlak yang mulia ini. Apalagi sebagian ulama menyimpulkan hukumnya wajib, walaupun kifayah (berdasarkan pendapat yang lebih kuat). Maka tidak selayaknya ini diremehkan, apalagi ini menjadi sarana kuat untuk menjalin persahabatan, menguatkan ikatan tali persaudaraan se-Islam, dan bahkan bisa menjadi sarana untuk menyampaikan hidayah. Dan sesungguhnya sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Wallahu Ta'ala a'lam.

Keutamaan Bertaubat

Keutamaan Taubat dan Orang-orang yang Bertaubat dalam al Qur’an.
Tentang dorongan dan anjuran untuk bertobat, Al Qur’an berbicara:

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222).

Maka derajat apa yang lebih tinggi dari pada mendapatkan kasih sayang Rabb semesta alam.
Dalam menceritakan tentang ibadurrahman yang Allah SWT berikan kemuliaan dengan menisbahkan mereka kepada-Nya, serta menjanjikan bagi mereka surga, di dalamnya mereka mendapatkan ucapan selamat dan mereka kekal di sana, serta mendapatkan tempat yang baik. Firman Allah SWT:

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)dosa(nya).” (QS. Al Furqaan: 68-70.).

Keutamaan apalagi yang lebih besar dari pada orang yang bertaubat itu mendapatkan ampunan dari Allah SWT , hingga keburukan mereka digantikan dengan kebaikan?

Dan dalam penjelasan tentang keluasan ampunan Allah SWT dan rahmat-Nya bagi orang-orang yang bertaubat. Allah SWT berfirman:

“Katakanlah: “Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Ayat ini membukakan pintu dengan seluas-luasnya bagi seluruh orang yang berdosa dan melakuan kesalahan. Meskipun dosa mereka telah mencapai ujung langit sekalipun. Seperti sabda Rasulullah Saw:

“Jika kalian melakukan kesalahan-kesalahan (dosa) hingga kesalahan kalian itu sampai ke langit, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan memberikan taubat kepada kalian.” (Hadist diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abi Hurairah, dan ia menghukumkannya sebagai hadits hasan dalam kitab sahih Jami’ Shagir – 5235)

Di antara keutamaan orang-orang yang bertaubat adalah :
Allah SWT menugaskan para malaikat muqarrabin untuk beristighfar bagi mereka serta berdo’a kepada Allah SWT agar Allah SWT menyelamatkan mereka dari azab neraka. Serta memasukkan mereka ke dalam surga. Dan menyelamatkan mereka dari keburukan. Mereka memikirkan urusan mereka di dunia, sedangkan para malaikat sibuk dengan mereka di langit. Allah SWT berfirman:

“(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala, ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka kedalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak -bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau pelihara dari(pembalasan?)kejahatan pada hari itu maka sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS.Ghaafir: 7-9).

Terdapat banyak ayat dalam Al Qur’an yang mengabarkan akan diterimanya taubat orang-orang yang melakukan taubat jika taubat mereka tulus, dengan banyak redaksi. Dengan berdalil pada kemurahan karunia Allah SWT, ampunan dan rahmat-Nya, yang tidak merasa sempit dengan perbuatan orang yang melakukan maksiat, meskipun kemaksiatan mereka telah demikian besar.

Seperti dalam firman Allah SWT :
“Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hambaNya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang? .” (QS. At-Taubah: 104)

“Dan Dialah Yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan.” (QS. Asy-Syuuraa: 25)

Dan dalam menyipati Dzat Allah SWT: “Yang mengampuni dosa dan menerima taubat.” (QS. Ghaafir: 3)

Terutama orang yang bertaubat dan melakukan perbaikan. Atau dengan kata lain, orang yang bertaubat dan melakukan amal yang saleh. Seperti dalam firman Allah SWT dalam masalah pria dan wanita yang mencuri:

“Maka barangsiapa yang bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu, dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Maaidah: 39)

“Tuhanmu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barangsiapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya, dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An’aam: 54)

“Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat setelah itu, dan memperbaiki ( dirinya) sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 119)

Puja-puji terhadap Allah SWT dengan nama-Nya “at-Tawwab” (Maha Penerima Taubat) terdapat dalam al Quran sebanyak sebelas tempat. Seperti dalam do’a Ibrahim dan Isma’il a.s.:

“Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 128).

Juga seperti dalan sabda Nabi Musa kepada Bani Israil setelah mereka menyembah anak sapi:

“Maka bertaubatlah kepada Tuhan Yang menjadikan kamu, dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu, pada sisi Tuhan Yang menjadikan kamu, maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang .” (QS. Al Baqarah: 54)

Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya :
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohon ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 64)