Tuesday, 24 May 2016
Khawatir Dari Suul Khotimah
Simak KISAH BERIKUT INI:
Suatu malam al Imam Sufyan ats Tsauriy rahimahullahu menangis hingga waktu shubuh, maka tatkala masuk waktu shubuh dikatakan kepadanya:
"Apakah engkau menangis dikarenakan takut kepada dosa-dosamu?"
Maka beliau mengambil jerami dari tanah, kemudian beliau mengatakan: "Adapun dosa, maka ia lebih ringan dari ini."
Hanya saja aku menangis, karena khawatir dengan suul khatimah."
»»»»»»»»»
Berkata al Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengomentari, ucapan al Imam Sufyan ats Tsauriy:
"Ini merupakan pemahaman yang mendalam, seorang merasa khawatir dan takut jika dosa-dosanya akan menghinakannya tatkala kematian mendatanginya.
Kemudian memalingkannya dari husnul khatimah."
ad Da'u wa ad Dawa' (hal. 390)
°°°°°°°°°°°°°
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗️JOIN dengan kami di chanel:
http://bit.ly/ForumSalafyPurbalingga
Thursday, 12 May 2016
HUKUM MENGANGKAT KEDUA TANGAN, TATKALA KHATIB BERDO'A
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullahu
Pertanyaan:
Apa hukum seorang yang mengangkat kedua tangannya, tatkala khatib berdo'a untuk kaum muslimin pada khutbah kedua.Dengan menyebutkan dalilnya.
Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Mengangkat kedua tangan dalam khutbah jum'at saat khatib berdoa, maka ini tidak diajari'atkan.
🚫Tidak pula pada khutbah 'Ied, tidak bagi imam dan tidak pula bagi makmum.
✔️Hanya saja yang disyari'atkan adalah diam mendengarkan khatib dan MENGAMINKAN do'anya, dengan suara yang lirih, dengan tanpa mengeraskan suara.
Adapun mengangkat tangan, maka ini tidak disyariatkan. Dikarenakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a. Tidak pada khutbah jum'at, tidak pula pada khutbah ied.
Maka tatkala sebagian para shahabat, melihat sebagian para pemimpin ketika itu mereka mengingkarinya.
Dan mengatakan: "Tidaklah Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a (dalam khutbahnya)."
↪️Iya, apabila seorang khatib beristighatsah pada khutbah jumat untuk meminta hujan, maka disyariatkan untuk mengangkat kedua tangannya dalam do'a tatkala istighatsah.
Yakni meminta turunnya hujan.
Dikarenakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika itu.
Apabila seorang khatib berdo'a meminta hujan pada khutbah jum'at atau khutbah ied, maka disyariatkan mengangkat kedua tangannya dalam rangka mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sumber:
http://www.binbaz.org.sa/node/1317
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Forum Salafy Purbalingga
↗️JOIN dengan kami di chanel:
http://bit.ly/ForumSalafyPurbalingga
Pertanyaan:
Apa hukum seorang yang mengangkat kedua tangannya, tatkala khatib berdo'a untuk kaum muslimin pada khutbah kedua.Dengan menyebutkan dalilnya.
Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Mengangkat kedua tangan dalam khutbah jum'at saat khatib berdoa, maka ini tidak diajari'atkan.
🚫Tidak pula pada khutbah 'Ied, tidak bagi imam dan tidak pula bagi makmum.
✔️Hanya saja yang disyari'atkan adalah diam mendengarkan khatib dan MENGAMINKAN do'anya, dengan suara yang lirih, dengan tanpa mengeraskan suara.
Adapun mengangkat tangan, maka ini tidak disyariatkan. Dikarenakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a. Tidak pada khutbah jum'at, tidak pula pada khutbah ied.
Maka tatkala sebagian para shahabat, melihat sebagian para pemimpin ketika itu mereka mengingkarinya.
Dan mengatakan: "Tidaklah Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a (dalam khutbahnya)."
↪️Iya, apabila seorang khatib beristighatsah pada khutbah jumat untuk meminta hujan, maka disyariatkan untuk mengangkat kedua tangannya dalam do'a tatkala istighatsah.
Yakni meminta turunnya hujan.
Dikarenakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika itu.
Apabila seorang khatib berdo'a meminta hujan pada khutbah jum'at atau khutbah ied, maka disyariatkan mengangkat kedua tangannya dalam rangka mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sumber:
http://www.binbaz.org.sa/node/1317
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Forum Salafy Purbalingga
↗️JOIN dengan kami di chanel:
http://bit.ly/ForumSalafyPurbalingga
Sunday, 17 January 2016
Tata Cara Merapatkan Shaf Menurut Penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin
Tata Cara Merapatkan Shaf Menurut Penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin - Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan:
Para Sahabat Nabi –semoga Allah meridhai mereka- jika berdiri di dalam shaf, salah seorang dari mereka menempelkan mata kakinya ke mata kaki saudaranya dan pundaknya pada pundak saudaranya yang demikian untuk 2 tujuan:
Tujuan pertama: benar-benar meluruskan (shaf)
Tujuan kedua: menutup celah (antar makmum).
Bukanlah menempelkan mata kaki dengan mata kaki sebagai tujuan inti. Tetapi ada tujuan yang lain, yaitu benar-benar lurus dan rapat. Atas dasar ini, nampak jelaslah bahwa apa yang dilakukan sebagian manusia saat ini yang melebarkan (jarak) antar dua kakinya dan membengkokkan kaki supaya mata kaki saling bersentuhan (dengan makmum di sampingnya), ini tidak ada asalnya.
Para Sahabat tidaklah mengatakan: Seseorang (dari kami) melebarkan (jarak) antar kedua kakinya hingga mata kakinya menyentuh mata kaki saudaranya. Tapi mereka (para Sahabat) berkata: Sesungguhnya mereka saling rapat hingga salah seorang dari mereka mata kakinya menyentuh mata kaki saudaranya.
Akan tetapi sebagian manusia tidak cermat dalam memahami nash-nash sehingga mengetahui apa yang dimaksud. Tidak mungkin seseorang mengklaim bahwa makna (yang benar) adalah hendaknya seseorang melebarkan (jarak) kakinya sehingga jarak bagian atas tubuh (antar makmum) akan berjauhan. Ini tidak mungkin. Tidak ada seorangpun yang mengatakan demikian (al-Liqaa’ asy-Syahri (4/224))
Alih bahasa : Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Sumber : http://salafy.or.id/
Subscribe to:
Posts (Atom)

