Reptil - Tanya :
Saya mendengar jika hewan bertaring, reptil, burung pemakan daging dan hewan pengerat juga haram. Sedangkan hewan yang halal hanya hewan air, unggas, dan hewan herbivora. Apa memang benar itu adanya atau saya mendapat Informasi yang salah?...
Jawab :
Reptil seperti buaya dan binatang bertaring lainnya, ada yang mengatakan bahwa boleh dimakan berdasarkan keumuman ayat dan hadits. Ada juga yang mengatakan bahwa tidak boleh dimakan disebabkan dia termasuk yang memiliki taring dari kalangan hewan buas. Dan pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama.