Standarisasi Halal - Tanya :
Assalamualaikum Tim Kajan LPOM MUI. Apakah sudah ada standarisasi pemberian label halal di seluruh dunia? Apakah ada kemungkinan yang dihalalkan majelis ulama di Cina (misalkan) bisa jadi tidak dihalalkan menurut versi MUI? Kasusnya di supermarket banyak makanan import yang berlabel halal, tapi tidak ada label halal versi MUI di kemasan tersebut.
Jawab :
Sampai saat ini belum ada standar baku tentang prosedur sertifikasi halal di seluruh dunia. Namun, melalui forum World Halal Food Council (WHFC), MUI saat ini telah membuat dan memperkenalkan sebuah standar baku tentang sertifikasi halal dan telah diadopsi/diakui oleh 36 lembaga halal internasional. Untuk produk-produk impor, harus melalui sertifikasi halal MUI atau telah disertifikasi halal oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri yang telah diakui oleh MUI.