Wednesday 14 September 2011

Surat Dan Stempel Dari Nabi Muhammad SAW

Al-Qura’n turun melalui Jibril as kepada Nabi saw bukan dengan tulisan tapi dengan lisan. Bahkan ayat pertama yang turun kepada beliau bukan “Uktub” atau “Tulislah” tapi ayat pertama turun berbunyi “Iqra’” artinya “Bacalah”. Dari salah satu mu’jizat Nabi saw yang terbesar adalah bahwa beliau itu buta huruf, tidak bisa membaca dan menulis.

Tapi kok wahyu yang turun kepada beliau dari Allah baik melalui Jibril atau langsung bisa diterimanya? Karena ingatan dan hapalan Nabi saw super hebat, luar biasa tidak bisa disamakan dengan ingatan dan hapalan orang orang biasa. Maka semua wahyu yang dibacakan Jibril as yang turun dari Allah kepada beliau bisa langsung melekat di ingitan Nabi saw tidak bisa terlepas lagi.

Jelasnya, kalau ada orang mengatakan bahwa Nabi saw itu pintar menulis berarti dia bodoh tidak mengetahui sejarah Nabi saw atau berarti dia telah melecehkan Islam. Orang pintar pada masa Nabi saw bukan orang yang pandai menulis tapi yang hebat pada zaman itu adalah orang yang hapalanya kuat. Kalau begitu menulis bukalah budaya orang Arab. Orang Arab di masa itu merasa malu jika diketahui ia pandai menulis. Karena mereka mengandalkan diri mereka kepada hapalan. Orang yang pandai menulis berarti hapalannya tidak kuat.

Tapi Islam adalah agama terbuka dan bisa menerima budaya. Contohnya setalah wafatnya Nabi saw, para sahabat mulai mengumpulkan Al-Qur’an dari penghapal penghapal agar mu’jizat Nabi itu tidak putus dan habis sepeninggalan mereka atau sehabis para penghapal itu wafat. Maka terbentuklah “lajnah” untuk mengumpulkan Al-Qur’an dan ini tentu memerlukan waktu dan tenaga luar biasa. Setelah terkumpul mulailah mereka menulis demi untuk menjaga keselamatan Al-Qur’an dari tangan tangan kotor dan memeliharanya agar tetap bersih, murni dan terjaga “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” al-Hijr 9.

Begitu pula hadist - hadist Nabi saw yang diriwayatkan atau disampaikan dengan lisan memiliki kedudukan yang lebih kuat daripada riwayat yang disampaikan dengan tulisan. Walaupun demikian, Islam adalah agama terbuka dan menerima budaya yang datang dari luar, atau menerima cara orang lain selama budaya dan cara mereka itu baik tidak keluar dari rel rel syariat Allah. Contohnya adalah pengumpulan Al-Quran dan hadist-hadist Nabi saw, pembuatan surat surat Nabi saw yang dikirim kepada raja raja dan penguasa penguasa dunia setelah Islam mulai kuat di Madinah dan mulai berkembang luas ke seluruh penjuru.

Banyak budaya dan cara orang lain masuk ke dunia Islam dan diterima semasih budaya dan cara itu bisa diterima kebenaranya. Contohnya setelah Rasulallah saw membuat surat surat kepada raja raja dan penguasa penguasa dunia mengajak mereka masuk ke agama Islam, salah seorang sahabat mengatakan bahwa orang-orang kafir tersebut tidak mau menerima surat surat tanpa distempel lebih dahulu, maka Nabi saw memerintahkan para sahabat untuk membuatkan baginya stempel.

Kemudian dibuatlah stempel berupa cincin yang berukiran kalimat “Muhammad Rasulullah“. Stempel ini dikenakan Nabi saw di tangan kanan beliau sampai beliau wafat.

Kisah Nabi Muhammad S.A.W Menjelang Ajal

Pagi itu, Rasulullah dengan suara terbata memberikan petuah, "Wahai umatku, kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan cinta kasih-Nya. Maka taati dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua hal pada kalian, sunnah dan Al Qur'an. Barang siapa mencintai sunnahku, berati mencintai aku dan kelak orang-orang yang mencintaiku, akan bersama-sama masuk surga bersama aku.

" Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasulullah yang teduh menatap sahabatnya satu persatu. Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca, Umar dadanya naik turun menahan napas dan tangisnya. Ustman menghela napas panjang dan Ali menundukkan kepalanya dalam-dalam. Isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba. "Rasulullah akan meninggalkan kita semua," desah hati semua sahabat kala nitu.

Manusia tercinta itu, hampir usai menunaikan tugasnya di dunia. Tanda-tanda itu semakin kuat, tatkala Ali dan Fadhal dengan sigap menangkap Rasulullah yang limbung saat turun dari mimbar. Saat itu, seluruh sahabat yang hadir di sana pasti akan menahan detik-detik berlalu, kalau bisa. Matahari kian tinggi, tapi pintu Rasulullah masih tertutup. Sedang di dalamnya, Rasulullah sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat dan membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya.

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. "Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, "Maafkanlah, ayahku sedang demam," kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu. Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?"."Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,"tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan.

Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang. "Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut bersama menyertainya. Kemudian dipanggillah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini.

" Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. "Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti rohmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan. "Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi.

"Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?" "Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku : Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang."Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini." Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. "Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?" Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. "Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril.

Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi. "Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. "Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali mendekatkan telinganya."Uushiikum bis-shalaati, wamaa malakat aimaanukum - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu."

Di luar, pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. "Ummatii, ummatii, ummatiii!" - "Umatku, umatku, umatku" Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allaahumma sholli 'alaa Muhammad wa'alaihi wasahbihi wasallim. Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

Usah gelisah apabila dibenci manusia kerana masih banyak yang menyayangimu di dunia, tapi gelisahlah apabila dibenci Allah kerana tiada lagi yang mengasihmu di akhirat kelak.

Sunday 21 August 2011

Kemuliaan Lailatul Qadar

1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Allah Ta'ala berfirman, (artinya) "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan (Lailatul Qadar) itu? Malam kemuliaan (Lailatul Qadar) itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. Al-Qadr : 1-5) Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, yaitu takdir selama setahun. Allah Ta'ala berfirman, (artinya) "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur?an) pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Ad-Dukhan: 3 - 6)

2. Waktunya
Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa malam tersebut terjadi pada malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah di sepuluh hari terakhir, jika seorang dari kamu merasa lemah atau tidak mampu maka janganlah sampai terluput tujuh hari sisanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melakukan qiyam (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Disunnahkan untuk memperbanyak do'a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau bertanya: "Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab" "Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

"Ya Allah, Sesungguhnya Engkau adalah Maha Pemaaf dan Suka Memaafkan, maka maafkanlah hamba." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad sahih)

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila telah masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya (banyak beribadah), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Juga dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, belaiu berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) sepuluh hari terakhir yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya." (HR. Muslim)

4. Tanda-Tandanya
Dari 'Ubaiy radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tidak menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi." (HR. Muslim)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya sinar matahari melemah kemerah-merahan." (HR. Ath-Thayalisi, Ibnu Khuzaimah dan Al-Bazzar dengan sanad hasan)wallahu a'lam

Di Dalam Bulan Ramadhan
Ada Satu Malam
Nilainya Menyamai
Dengan Seribu Bulan

Itulah Dia Malam Al-qadar
Hadiah Pada Hambanya Yang Bertaqwa

Singkaplah Tabir
Di Sepuluh Malam Terakhir
Berlumba Kita Mencari KeredhaanNya
Hidupkan Malam Beribadah Dan Iktikaf
Berdoa, Bertasbih Dan Memohon Keampunan

Malam Apakah Ini ?
Kiraannya 83 Tahun
Melangkaui Kadar Lazim Biasa Umum
Usia Umat Nabi Pilihan
Beruntunglah Bagi Hamba

Barangsiapa Yang Menghidupkan
Lailatul Qadar
Akan Diampunkan Dosa-dosanya Yang Silam

Ya Allah
Yang Memberi
Kemaafan
Maafkanlah Kami
dan Semua Hamba-hambaMu

Friday 5 August 2011

NU Masih Bukan Ormas Islam Kuat?

NU

JAKARTAOrmas Islam tak akan kuat jika tidak memiliki catatan administrasi anggotanya, begitu menurut rois syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masdar Farid Mashudi,

Ia menilai Nahdlatul Ulama (NU) belum menjadi ormas Islam kuat dan besar karena ormas yang didirikan KH Hasyim Asy'ari pada 1926 tersebut tak memiliki data pasti jumlah warga nahdliyin. Setidaknya, warga yang memiliki kartu anggota NU.

Ia menyindir kebiasaan para kyai dan tokoh NU yang selalu membanggakan jumlah warga NU. Menurut Masdar, kebanyakan akan menjawab warga NU di Indonesia mencapai 60 juta orang.

Bahkan, imbuhnya, tak sedikit yang menyebut sebanyak 100 juta orang. Itu justru membuat Masdar prihatin, sebab menandakan NU tak menjalankan manajemen organisasi dengan baik.

Khusus warga NU di DKI Jakarta, sambung Masdar, ia sering mendengar jumlahnya sekitar 1,5 juta orang. “Warga NU sekian juta itu hanya jumlah ‘tembak’ (tebak-tebakan). Ini termasuk kebohongan publik,” kata Masdar di Kantor PBNU, Sabtu (21/5).

Masdar mengaku miris dengan ketiadaan data akurat keanggotaan warga nahdliyin dan menegaskansebagai pekerjaan utama yang harus diselesaikan. Bila tidak, katanya, persoalan pengentasan permasalahan warga NU tak akan bisa diselesaikan.

Ia menekankan bagaimana mungkin PBNU bisa memberi solusi jika warga nadhliyin yang akan dibantu tak terdata. “Dari sini (jumlah anggota-red), baru kita jadi tahu kuatnya NU itu seperti apa,” terangnya

Hukum Mendoakan Orang Sakit Secara Bersama dan Diaminkan

sakit
Pertanyaan:
Pernah suatu hari saya dan beberapa jamaah masjid tempat saya tinggal menjenguk salah seorang jamaah yang sedang sakit. Lalu ada salah seorang dari rombongan meminta kepada saya untuk mendoakannya dan mereka mengaminkan sesudahnya. Kemudian saya berdoa sebagaimana yang mereka minta. Bagaimana sebenarnya hukum mendoakan orang sakit dengan suara keras lalu diaminkan oleh yang lain?

Jawaban:
Oleh: Ust. Badrul Tamam, S.Pdi
 Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta kelarga dan para sahabatnya.

Mendoakan yang sakit termasuk bagian dari adab menjenguk orang sakit yang disunnahkan. Karena pada saat seperti itu ia sangat membutuhkan doa orang-orang shalih agar Allah meringankan sakitnya dan menguatkan kesabarannya sehingga tumbuh semangat dan pengharapan dalam dirinya.

Mendoakan orang sakit saat menjenguknya juga termasuk tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'Anhu, ia mengabarkan bahwa saat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjenguknya, "Beliau meletakkan tangannya pada jidadnya kemudian meletakkan tangannya pada wajah dan perutku kemudian berdoa: Allahumma Isyfi Sa'dan dan sempurnakan hijrahnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga menganjurkan hal itu dengan mengajarkan satu doa yang diharapkan dengan membacanya akan dikabulkan oleh Allah dan ia diberi kesembuhan. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa yang menjenguk orang sakit yang belum sampai ajalnya, lalu dia mendoakannya sebanyak tujuh kali:

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

"Saya memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Rabb 'Arsy yang Agung, agar Dia menyembuhkannya." Pasti Allah akan menyembuhkannya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Dishahihkan oleh 

Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Disunnahkan bagi orang yang menjenguk apabila berharap kehidupan orang yang sakit agar mendoakanya, baik berharap kehidupannya atau ada kemungkinan. Terdapat hadits-hadits shahih yang cukup banyak menyebutkan tentang doa untuk orang sakit yang telah saya kumpulkan dalam kitab "Al-Adzkar" . . " (disebutkan secara ringkas dari Al-Majmu': 5/112)

Mendoakan orang sakit ini disunnahkan bagi orang yang menjenguk dengan sendiri-sendiri atau berjama'ah (bareng-bareng dengan yang lain), tidak ada bedanya. Bagi seseorang disunnahkan mendoakannya dengan sirri (suara pelan) atau jahar (suara keras) sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjaharkannya. Begitu juga bagi yang menjenguk dengan berombongan, mereka disunnahkan mendoakannya dengan sendiri-sendiri.

Apabila ada salah seorang dari mereka yang berdoa lalu yang lain mengaminkan doanya, insya Allah, juga tidak apa-apa. Karena Ta'min Du'a (mengaminkan doa) juga termasuk doa. Dalilnya, Nabi Musa pernah mendoakan keburukan atas Fir'aun dan Nabi Harun (saudara Nabi Musa) mengaminkan doa tersebut, kemudian Allah menyebutkan bahwa doa tersebut berasal dari kedua, padahal yang membaca doa hanya Nabi Musa 'Alaihis Salam. Allah Ta'ala berfirman,

قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

"Allah berfirman: "Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui"." (QS. Yunus: 89)

Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: "Abu al-'Aliyah, Abu Shalih, Ikrimah, Muhammad bin Ka'ab al-Quradzi, dan al-Rabi' bin Anas berkata: Musa berdoa dan Harun mengaminkan, maksudnya: Sungguh kami telah mengabulkan apa yang kalian berdia minta untuk menghancurkan Fri'aun dan pra pengikutnya. (Tafsir al-Qur'an al-'Adzim: 4/291)

Maka apabila salah seorang dari rombongan penjenguk berdoa, lalu yang lainnya mengaminkan doanya: maka mereka semua telah melaksanakan sunnah menjenguk orang sakit. Sementara yang sakit, dengan izin Allah, akan mendapatkan manfaat dari doa mereka, khususnya kalau di antara yang hadir ada orang yang tak bisa berdoa sendiri atau karena ada suatu hal yang menuntut untuk dipilihnya doa bersama tersebut. Wallahu Ta'ala a'lam.

9 Amal Ibadah Utama di Bulan Ramadhan

 Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan Ibadah, bulan berbuat baik, bulan kebaikan, bulan simpati, bulan pembebasan dari neraka, bulan kemenangan atas nafsu, dan kemenangan.

Pada bulan tersebut, Allah melimpahkan banyak kerunia kepada hamba-hamba-Nya dengan dilipatgandakan pahala dan diberi jaminan ampunan dosa bagi siapa yang bisa memanfaatkannya dengan semestinya. Berikut ini kami hadirkan beberapa amal-amal utama yang sangat ditekankan pada bulan Ramadhan.

1. Shiyam/Puasa
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah 'Azza wa Jalla  berfirman, ‘Kecuali puasa, sungguh dia bagianku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, karena (orang yang berpuasa) dia telah meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku’. Bagi orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan; gembira ketika berbuka puasa dan gembria ketika berjumpa Tuhannya dengan puasanya. Dan sesungguhnya bau tidak sedap mulutnya lebih wangi di sisi Allah dari pada bau minyak kesturi.” (HR. Bukhari dan Muslim, lafadz milik Muslim)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak diragukan lagi, pahala yang besar ini tidak diberikan kepada orang yang sebatas meninggalkan makan dan minum semata. Ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dengan ia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu) ini merupakan kiasan bahwa Allah tidak menerima puasa tersebut.

Dalam sabdanya yang lain, "Jika pada hari salah seorang kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, membaut kegaduhan, dan juga tidak melakukan perbuatan orang-orang bodoh. Dan jika ada orang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, maka hendaklah ia mengatakan, 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa'." (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka jika Anda berpuasa, maka puasakan juga pendengaran, penglihatan, lisan, dan seluruh anggota tubuh. Jangan jadikan sama antara hari saat berpuasa dan tidak.

2. Al-Qiyam/shalat malam/Tarawih
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan dengan keimanan dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah Ta'ala berfirman,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا  وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

"Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (QS. Al-Furqan: 63-64)

Qiyamul lail sudah menjadi rutinitas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, "Jangan tinggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkannya. Apabila beliau sakit atau melemah maka beliau shalat dengan duduk." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu biasa melaksanakan shalat malam sebanyak yang Allah kehendaki sehingga apabila sudah masuk pertengahan malam, beliau bangunkan keluarganya untuk shalat, kemudian berkata kepada mereka, "al-shalah, al-Shalah." Lalu beliau membaca:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa." (QS. Thaahaa: 132)
Dan Umar bin Khathab juga biasa membaca ayat berikut:
أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ

"(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?" (QS. Al-Zumar: 9)

Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma berkata, "Luar biasa Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu" Ibnu Abi Hatim berkata, "Sesungguhnya Ibnu Umar berkata seperti itu karena banyaknya shalat malam dan membaca Al-Qur'an yang dikerjakan amirul Mukminin Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu sehingga beliau membaca Al-Qur'an dalam satu raka'at."

Dan bagi siapa yang melaksanakan shalat Tarawih hendaknya mengerjakannya bersama jama'ah sehingga akan dicatat dalam golongan qaimin, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, "Siapa yang shalat bersama imamnya sehingga selesai, maka dicatat baginya shalat sepanjang malam." (HR. Ahlus Sunan)

3. Shadaqah
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah manusia paling dermawan. Dan beliau lebih demawan ketika di bulan Ramadhan. Beliau menjadi lebih pemurah dengan kebaikan daripada angin yang berhembus dengan lembut. Beliau bersabda, "Shadaqah yang paling utama adalah shadaqah pada bulan Ramadhan." (HR. al-Tirmidzi dari Anas)

Sesungguhnya shadaqah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dan kelebihan, maka bersegeralah dan semangat dalam menunaikannya sesuai kemampuan. Dan di antara bentuk shadaqah di bulan ini adalah:

a. memberi makan
Allah menerangkan tentang keutamaan memberi makan orang miskin dan kurang mampu yang membutuhkan, dan balasan yang akan didapatkan dalam firman-Nya:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا  فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا  وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا

"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya Kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera." (QS. Al-Nsan: 8-12)

Para ulama salaf sangat memperhatikan memberi makan dan mendahulukannya atas banyak macam ibadah, baik dengan mengeyangkan orang lapar atau memberi makan saudara muslim yang shalih. Dan tidak disyaratkan dalam memberi makan ini kepada orang yang fakir. Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Wahai manusia, tebarkan salam, berilah makan, sambunglah silaturahim, dan shalatlah malam di saat manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Sebagian ulama salaf ada yang mengatakan, "Aku mengundang sepuluh sahabatku lalu aku beri mereka makan dengan makanan yang mereka suka itu lebih aku senangi dari pada membebaskan sepuluh budak dari keturunan Islmail."

Ada beberapa ulama yang memberi makan orang lain padahal mereka sedang berpuasa, seperti Abdullan bin Umar, Dawud al-Tha'i, Malik bin Dinar, dan Ahmad bin Hambal Radhiyallahu 'Anhum. Dan adalah Ibnu Umar, tidaklah berbuka kecuali dengan anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
Ada juga sebagian ulama salaf lain yang memberi makan saudara-saudaranya sementara ia berpuasa, tapi ia tetap membantu mereka dan melayani mereka, di antaranya adalah al-Hasan al-Bashri dan Abdullah bin Mubarak.

Abu al-Saur al-Adawi berkata: Beberapa orang dari Bani Adi shalat di masjid ini. Tidaklah salah seorang mereka makan satu makananpun dengan sendirian. Jika ia dapatkan orang yang makan bersamanya maka ia makan, dan jika tidak, maka ia keluarkan makanannya ke masjid dan ia memakannya bersama orang-orang dan mereka makan bersamanya.

b. Memberi hidangan berbukan bagi orang puasa
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang memberi berbuka orang puasa, baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun." (HR. Ahmad, Nasai, dan dishahihkan al-Albani)

Dan dalam hadits Salman Radhiyallahu 'Anhu, "Siapa yang memberi makan orang puasa di dalam bulan Ramadhan, maka diampuni dosanya, dibebaskan dari neraka, dan baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya."
. . . Sesungguhnya shadaqah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dan kelebihan, maka bersegeralah dan semangat dalam menunaikannya sesuai kemampuan. . .

4.  Bersungguh-sungguh dalam membaca Al-Qur'an
Dan ini sudah kami ulas dalam tulisan yang lalu berjudul: Teladan Salaf Dalam Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadhan.

5. Duduk di masjid sampai matahari terbit
Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, apabila shalat Shubuh beliau duduk di tempat shalatnya hinga matahari terbit (HR. Muslim). Imam al-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

"Siapa shalat Shubuh dengan berjama'ah, lalu duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua raka'at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah sempurna, sempurna , sempurna." (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Keutamaan ini berlaku pada semua hari, lalu bagaimana kalau itu dikerjakan di bulan Ramadhan? Maka selayaknya kita bersemangat menggapainya dengan tidur di malam hari, meneladani orang-orang shalih yang bangun di akhirnya, dan menundukkan nafsu untuk tunduk kepada Allah dan bersemangat untuk menggapai derajat tinggi di surga.

6. I'tikaf
Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari. Dan pada tahun akan diwafatkannya, beliau beri'tikaf selama 20 hari (HR. Bukhari dan Muslim).  I'tikaf merupakan ibadah yang berkumpul padanya bermacam-macam ketaatan; berupa tilawah, shalat, dzikir, doa dan lainnya. Bagi orang yang belum pernah melaksanakannya, i'tikaf dirasa sangat berat. Namun, pastinya ia akan mudah bagi siapa yang Allah mudahkan. Maka siapa yang berangkat dengan niat yang benar dan tekad kuat pasti Allah akan menolong.

Dianjrukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir adalah untuk mendapatkan Lailatul Qadar. I'tikaf merupakan kegiatan menyendiri yang disyariatkan, karena seorang mu'takif (orang yang beri'tikaf) mengurung dirinya untuk taat kepada Allah dan mengingat-Nya, memutus diri dari segala kesibukan yang bisa mengganggu darinya, ia mengurung hati dan jiwanya untuk Allah dan melaksanakan apa saja yang bisa mendekatkan kepada-Nya. Maka bagi orang beri'tikaf, tidak ada yang dia inginkan kecuali Allah dan mendapat ridha-Nya.

7. Umrah pada bulan Ramadhan
Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,
عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ

"Umrah pada bulan Ramadhan menyerupai haji." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) dalam riwayat lain, "seperti haji bersamaku." Sebuah kabar gembira untuk mendapatkan pahala haji bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

8.  Menghidupkan Lailatul Qadar
Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ  وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadar: 1-3)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Dan siapa shalat pada Lailatul Qadar didasari imandan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berusaha mencari Lailatul Qadar dan memerintahkan para sahabatnya untuk mencarinya. Beliau juga membangunkan keluarganya pada malam sepuluh hari terakhir dengan harapan mendapatkan Lailatul Qadar. Dalam Musnad Ahmad, dari Ubadah secara marfu', "Siapa yang shalat untuk mencari Lailatul Qadar, lalu ia mendapatkannya, maka diampuni dosa-dosa-nya yang telah lalu dan akan datang." (Di dalam Sunan Nasai juga terdapat riwayat serupa, yang dikomentari oleh Al-hafidz Ibnul Hajar: isnadnya sesuai dengan syarat Muslim)
. . . Lailatul Qadar berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tepatnya pada malam-malam ganjilnya. Dan malam yang paling diharapkan adalah malam ke 27-nya, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim. . .

Terdapat beberapa keterangan, sebagian ulama salaf dari kalangan sahabat tabi'in, mereka mandi dan memakai wewangian pada malam sepuluh hari terakhir untuk mencari Lailatul Qadar yang telah Allah muliakan dan tinggikan kedudukannya. Wahai orang-orang yang telah menyia-nyiakan umurnya untuk sesuatu yang tak berguna, kejarlah yang luput darimu pada malam kemuliaan ini. Sesungghnya satu amal shalih yang dikerjakan di dalamnya adalah nilainya lebih baik daripada amal yang dikerjakan selama seribu bulan di luar yang bukan Lailatul Qadar. Maka siapa yang diharamkan mendapatkan kebaikan di dalamnya, sungguh dia orang yang jauhkan dari kebaikan.

Lailatul Qadar berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tepatnya pada malam-malam ganjilnya. Dan malam yang paling diharapkan adalah malam ke 27-nya, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim, dari Ubai bin Ka'ab Radhiyallahu 'Anhu, "Demi Allah, sungguh aku tahu malam keberapa itu, dia itu malam yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami untuk shalat, yaitu malam ke-27." Dan Ubai bersumpah atas itu dengan mengatakan, "Dengan tanda dan petunjuk yang telah dikabarkan oleh Ramadhan Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada kami, matahari terbit di pagi harinya dengan tanpa sinar yang terik/silau."

Dari 'Aisyah, ia berkata: Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan Lailatul Qadar, apa yang harus aku baca? Beliau menjawab, "Ucapkan:
 اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, menyukai pemberian maaf maka ampunilah aku." (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani)

9. Memperbanyak dzikir, doa dan istighfar
Sesungguhnya malam dan siang Ramadhan adalah waktu-waktu yang mulia dan utama, maka manfaatkanlah dengan memperbanyak dzikir dan doa, khususnya pada waktu-waktu istijabah, di antaranya:
  • Saat berbuka, karena seorang yang berpuasa saat ia berbuka memiliki doa yang tak ditolak.
  • Sepertiga malam terkahir saat Allah turun ke langit dunia dan berfirman, "Adakah orang yang meminta, pasti aku beri. Adakah orang beristighfar, pasti Aku ampuni dia."
  • Beristighfar di waktu sahur, seperti yang Allah firmankan, "Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Al-Dzaariyat: 18)
. . . Sesungguhnya berpuasa tidak hanya sebatas meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami istri, tapi juga mengisi hari-hari dan malamnya dengan amal shalih. . .

Penutup
Sesungguhnya berpuasa tidak hanya sebatas meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami istri, tapi juga mengisi hari-hari dan malamnya dengan amal shalih. Ini sebagai bentuk pembenaran akan janji Allah adanya pahala yang berlipat. Sekaligus juga sebagai pemuliaan atas bulan yang penuh barakah dan rahmat.

Beberapa amal-amal ibadah di atas memiliki kekhususan dan hubungan kuat dengan kegiatan Ramadhan, lebih utama dibandingkan dengan amal-amal lainnya. Maka selayaknya amal-amal tersebut mendapat perhatian lebih dari para shaimin (orang-orang yang berpuasa) agar mendapatkan pahala berlipat, limpahan rahmat, dan hujan ampunan. Sesungguhnya orang yang diharamkan kebaikan pada bulan Ramadhan, sungguh benar-benar diharamkan kebaikan darinya. Dan siapa yang keluar dari Ramadhan tanpa diampuni dosa-dosa dan kesalahannya, maka ia termasuk orang merugi. Wallahu Ta'ala A'lam.

Hukum Puasa Wanita Hamil dan Menyusui

Hukum Puasa Wanita Hamil
Pertanyaan:
Apakah boleh bagi istriku yang sedang menyusui anakku yang baru berumur 10 bulan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan?


Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Wanita menyusui dan yang semisalnya, yakni wanita hamil, memiliki dua kondisi:
 
Pertama, mampu berpuasa dan tidak ada pengaruh buruk saat berpuasa. Dia tidak merasa kepayahan dan tidak pula khawatir terhadap kesehatan anaknya kalau berpuasa. Maka ia wajib berpuasa dan tidak boleh berbuka.


Kedua, ia khawatir terhadap kesehatan dirinya atau anaknya, dan kalau berpuasa sangat kepayahan. Maka ia boleh tidak berpuasa dan wajib mengqadha' hari-hari yang ditinggalkannya tersebut. Dalam kondisi ini yang utama baginya adalah berbuka, makruh berpuasa. Bahkan sebagian ulama menyebutkan: Jika ia takut terhadap kesehatan anaknya maka ia wajib tidak puasa dan haram berpuasa.

Imam al-Mawardi dalam al-Inshaf (7/382) berkata, "Dimakruhkan ia berpuasa dalam kondisi seperti ini." Ibnu 'Aqil menyebutkan, "Jika wanita hamil dan menyusui khawatir akan kandungannya dan anaknya, saat menyusui ia tidak boleh berpuasa, dan jika tidak khawatir maka tidak boleh berbuka."


Fatwa Syaikh al-Utsaimin
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa al-Shiyam, hal. 161, beliau ditanya: Jika wanita hamil atau menyusui tidak berpuasa tanpa ada udzur, padahal ia kuat dan mampu dan tidak ada pengaruh buruk saat berpuasa, apa hukumnya?

Beliau menjawab:


لا يحل للحامل أو المرضع أن تفطرا في نهار رمضان إلا للعذر، فإذا أفطرتا للعذر وجب عليهما قضاء الصوم ، لقول الله تعالى في المريض : ( وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ) . وهما بمعنى المريض وإذا كان عذرهما الخوف على الولد فعليهما مع القضاء عند بعض أهل العلم إطعام مسكين لكل يوم من البر (القمح) ، أو الرز، أو التمر، أو غيرها من قوت الاۤدميين ، وقال بعض العلماء: ليس عليهما سوى القضاء على كل حال ؛ لأنه ليس في إيجاب الإطعام دليل من الكتاب والسنة ، والأصل براءة الذمة حتى يقوم الدليل على شغلها ، وهذا مذهب أبي حنيفة رحمه الله ، وهو قوي

"Wanita hamil atau menyusui tidak boleh berbuka pada siang Ramadhan kecuali karena ada udzur (alasan yang dibenarkan). Dan apabila keduanya berbuka karena ada udzur, wajib atas keduanya untuk mengqadha' shaum berdasarkan firman Allah ta'ala terhadap orang sakit:


وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)

Keduanya masuk dalam kategori maridh (orang sakit). Apabila alasan keduanya karena khawatir akan anaknya maka disamping qadha' –menurut sebagian ulama- keduanya wajib memberi makan seorang miskin untuk setiap hari berupa gandum, atau nasi, kurma, atau makanan pokok lainnya. Sebagian ulama berkata: Tidak ada kewajiban bagi keduanya kecuali qadha' dalam kondisi apapun, karena tidak ada dalil dari Al-Kitab dan al-Sunnah yang mewajibkanya. Sedangkan hukum asal adalah bara'ah dzimmah (terlepas dari tanggungan) sehingga tegak dalil yang menyibukkanya. Ini merupakan madhab Abu Hanifah rahimahullah, dan merupakan pendapat yang kuat."

Dalam fatwa beliau yang lain, Fatawa Shiyam hal. 162, beliau ditanya: "Tentang wanita hamil, apabila ia khawatir atas dirinya atau khawatir atas anaknya lalu berbuka (tidak berpuasa), apa hukumnya?"

Beliau menjawab:


جوابنا على هذا أن نقول : الحامل لا تخلو من حالين : إحداهما : أن تكون نشيطة قوية لا يلحقها مشقة ولا تأثير على جنينها ، فهذه المرأة يجب عليها أن تصوم ؛ لأنها لا عذر لها في ترك الصيام
والحال الثانية : أن تكون الحامل غير متحملة للصيام : إما لثقل الحمل عليها ، أو لضعفها في جسمها ، أو لغير ذلك ، وفي هذه الحال تفطر ، لاسيما إذا كان الضرر على جنينها ، فإنه قد يجب الفطر عليها حينئذ . وإذا أفطرت فإنها كغيرها ممن يفطر لعذر يجب عليها قضاء الصوم متى زال ذلك العذر عنها ، فإذا وضعت وجب عليها قضاء الصوم بعد أن تطهر من النفاس ، ولكن أحياناً يزول عذر الحمل ويلحقه عذر آخر وهو عذر الإرضاع ، وأن المرضع قد تحتاج إلى الأكل والشرب لاسيما في أيام الصيف الطويلة النهار ، الشديدة الحر، فإنها قد تحتاج إلى أن تفطر لتتمكن من تغذية ولدها بلبنها، وفي هذه الحال نقول لها أيضاً: أفطري فإذا زال عنك العذر فإنك تقضين ما فاتك من الصوم

"Jawaban kami atas pertanyaan ini, kami katakan: Wanita hamil tidak lepas dari dua kondisi: 
Pertama, ia sehat dan kuat yang tidak merasa berat dan tidak berpengaruh buruk pada janinnya. Maka wanita ini wajib berpuasa karena ia tidak memiliki udzur untuk meninggalkan puasa.


Kondisi kedua, wanita hamil tidak mampu menjalankan puasa, baik karena beratnya kehamilannya, lemahnya pada fisiknya, atau sebab lainnya. Dalam kondisi ini ia berbuka, terlebih lagi apabila bahayanya mengancam janinnya, maka dalam kondisi seperti ini ia wajib berbuka (tidak puasa). 

Dan apabila berbuka, ia seperti yang lainnya dari orang yang berbuka karena udzur, yakni wajib atasnya mengqadha' puasa saat udzur itu telah hilang dari dirinya. Jika ia telah melahirkan, wajib atasnya mengqadha puasa setelah suci dari nifas. Tetapi, biasanya, hilangnya udzur hamil diikuti udzur lain, yaitu menyusui. Wanita menyusui membutuhkan makan dan minum terlebih saat musim panas yang siangnya lebih panjang, panasnya begitu menyengat, ia butuh untuk berbuka untuk memenuhi makanan bagi anaknya melalui air susunya. Dalam kondisi seperti ini kami katakan: Berbukalah, dan apabila telah hilang udzur darimu, bayarlah puasa yang telah engkau tinggalkan."


Fatwa Syaikh Ibnu Bazz
Dalam Majmu' al-Fatawa (15/224) beliau mengatakan:


أما الحامل والمرضع فقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم من حديث أنس بن مالك الكعبي عن أحمد وأهل السنن بإسناد صحيح أنه رخص لهما في الإفطار وجعلهما كالمسافر . فعلم بذلك أنهما تفطران وتقضيان كالمسافر ، وذكر أهل العلم أنه ليس لهما الإفطار إلا إذا شق عليهما الصوم كالمريض ، أو خافتا على ولديهما والله أعلم

"Adapun wanita hamil dan menyusui telah ada ketetapan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari hadits Anas bin Malik al-Ka'bi, dari Ahmad dan Ahlus Sunan dengan isnad shahih, bahwa beliau memberi rukhsah (keringanan) bagi keduanya untuk berbuka dan menjadikan keduanya seperti musafir. Maksudnya keduanya berbuka dan mengqadha' sebagaimana musafir. Para ulama menyebutkan, keduanya tidak boleh berbuka kecuali apabila terlalu berat kalau tetap berpuasa seperti orang sakit; atau jika keduanya khawatir atas anaknya, wallahu a'lam."


Fatwa Lajnah Daimah
Terdapat dalam Fatawa al-Lajnah al-Daimah (10/226):


أما الحامل فيجب عليها الصوم حال حملها إلا إذا كانت تخشى من الصوم على نفسها أو جنينها فيرخص لها في الفطر وتقضي بعد أن تضع حملها وتطهر من النفاس

"Adapun wanita hamil, wajib atasnya berpuasa di waktu hamil. Kecuali apabila khawatir (takut) atas kesehatan dirinya atau janinnya kalau tetap berpuasa. Maka diberikan rukhshah baginya berbuka dan mengganti (qadha') setelah melahirkan dan suci dari nifas." [voa-islam]

  • Diterjemahkan dari situs Al-Islamu Sualun wa Jawabun, di bawah bimbingan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid, Fatawa no. 50005. Diterjemahkan oleh Badrul Tamam, pengasuh rublik Islamia di www.voa-islam.com.

Wednesday 22 June 2011

Keanehan yang Dibuat-buat Pada Bulan Rajab

Bulan Rajab
Voa Islam - Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulullah, penutup para nabi dan Rasul, beserta keluarga dan para sahabatnya. . .

Kaum muslimin mengetahui bahwa bulan Rajab termasuk salah satu dari bulan-bulan haran yang Allah sebutkan dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS. Al-Taubah: 36)

Dan disebutkan dalam Shahihain, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat berkhutbah pada haji Wada' mengatakan,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

"Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan semenjak Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan diantaranya empat bulan haram; tiga bulan diantaranya berurutan, (keempat bulan haram itu adalah) Dzulqa’dah, Dzulhijjah Muharram dan Rajab bulan Mudhar yang berada diantara Jumada (Akhirah) dan Sya’ban." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kenapa dinamakan bulan haram?
Para ulama berselisih pendapat mengenai sebab penamaan bulan haram ini. Sebagian mereka mengatakan, dinamakan bulan haram dikarenakan besarnya kehormatan dan keagungan bulan-bulan tersebut serta besarnya akibat dari dosa yang dilakukan padanya. Ibnu Abi Thalhah dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu mengatakan, "Allah menghusukan empat bulan yang Dia jadikan sebagai bulan-bulan haram, mengagungkan kehormatannya, menjadikan dosa yang dikerjakan di dalamnya jauh lebih besar (dari bulan-bulan lainnya) dan Dia menjadikan amal shaleh dan pahala (di bulan tersebut) juga lebih besar."

Sebagian pendapat yang lain mengatakan, karena diharamkan perang di dalamnya. Dan tentang larangan berperang pada bulan ini sudah menjadi kebiasaan orang-orang jahiliyyah sejak dahulu, bahkan sejak masa Nabi Ibrahim 'alaihis salam.

. . . Dinamakan bulan haram dikarenakan besarnya kehormatan dan keagungan bulan-bulan tersebut serta besarnya akibat dari dosa yang dilakukan padanya ...

Kenapa dinamakan bulan Rajab?
Menurut Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, dinamakan bulan Rajab karena dia diagungkan atau dihormati. Jika dikatakan rajaba fulanun maulaahu (Si fulan menghormati tuannya). Kaum jahiliyah sejak dahulu telah mengagungkan dan menghormati bulan ini.

Sebagian ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Lathaif Al Ma’arif, bahwa bulan Rajab memiliki sekitar 14 nama dan sebagian lagi menyebut hingga 17 nama. Di antaranya adalah Rajab (mulia, terhormat, agung), Rajab Mudhar (sangat, lebih kemuliaan dan keharamannya), Munshil Asnah (melepas anak penah), Al-Ashamm (tuli), Al-Ashabb (mengena, mendapatkan), Munfis (yang indah dan bagus), Muthahhir (mensucikan, membersihkan), Ma'la (tempat tinggi), Muqim (berdiam diri), Haram (lemah tua), Muqasyqisy (terpelihara), Mubri' (bebas, lepas), Fard (menyendiri), sebagaimana sebagian yang lain menyebutnya sebagai Syahrullah (bulan Allah).

Kata rajab juga memiliki beberapa bentuk jama', di antaranya Arjaab, Rajabaanaat, Arjabah, Araajib dan Rajaabii, sebagaimana yang disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar yang menukil penjelasan dari Ibnu Dihyah (Lihat Muqaddimah Tabyiin Al ‘Ajab)

. . . Dinamakan bulan Rajab karena dia diagungkan atau dihormati ...

Pengagungan orang jahiliyah terhadap bulan Rajab
Sejak dahulu, bangsa jahiliyah telah mengagungkan bulan Rajab ini, khususnya kabilah Mudharr. Karenanya disebutkan dalam hadits رَجَبُ مُضَرَ (rajab Mudharr). Ibnul Atsir dalam al-Nihayah, berkata: "Diidhafahkannya Rajab kepada Mudharr, karena mereka sangat-sangat mengagungkannya (bulan Rajab) yang berbeda dengan lainnya. Seolah-olah mereka semata yang mengistimewakannya."

Sejak dahulu pula, masyarakat jahiliyah telah mengharamkan perang pada bulan itu sehingga mereka menamakan perang yang terjadi pada bulan-bulan tersebut dengan Harbul Fujjar (perangnya orang-orang jahat), mereka bersama-sama melakukan doa pada hari kesepuluh dari bulan itu untuk mendoakan keburukan bagi orang dzalim, dan doa mereka dikabulkan.

"Sesungguhnya Allah membuat hal itu bagi mereka untuk mengekang sebagian mereka dari yang lain. Dan sungguh Allah menjadikan hari kiamat sebagai hari yang dijanjikan bagi mereka, sedangkan hari kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit," kata Umar bin Khathab radliyallahu 'anhu.

Mereka dahulu juga biasa menyembelih binatang sembelihan yang dinamakan Al-Athirah, yaitu kambing yang disembelih sebagai persembahan bagi berhala-berhala mereka, sedangkan darahnya dituangkan di atas kepala berhala itu. Lalu Islam membatalkan perbuatan itu berdasarkan riwayat Shahihain, "Tidak ada Fara' (anak pertama dari unta atau kambing yang disembelih sebagai persembahan bagi berhala) dan 'Athirah (hewan yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab sebagai persembahan bagi berhala, juga dikenal dengan Rajabiyah)."

Sebagian ulama salaf berkata, "Bulan Rajab adalah bulan menanam, Sya'ban bulan menyirami tanaman, sedangkan bulan Ramadlan adalah bulan memetik/memanen."

Diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Syu'abul Imam dan Al-Da'awat al-Kabiir, dari Anas bin Malik berkata, "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa, Allahumma Baariklanaa Fii Rajaba wa Sa'baana wa Ballighnaa Ramadhaan (Ya Allah berkahilah kami dalam bulan Rajab dan Sya'ban serta sampaikan kami pada bulan Ramadlan)." Namun sayang hadits ini lemah sehingga tidak bisa diamalkan.

"Bulan Rajab adalah bulan menanam, Sya'ban bulan menyirami tanaman, sedangkan bulan Ramadlan adalah bulan memetik/memanen."

Bid'ah mungkar di bulan Rajab
Banyak orang yang membuat hal-hal baru (amal-amal bid'ah) dalam pada Rajab. Padahal Allah tidak pernah menurunkan tuntunan tentangnya, sementara para ulama telah memperingatkan, sebagaimana yang dilakukan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Al-Syaathibi, Ibnu Rajab al-Hambali, al-Thurthusi, Ibnul Hajar, Syaikh Ali Mahfudz, Syaikh Ibnu Bazz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Al-Fauzan, Syaikh Al-Albani dan lainnya rahmatullah 'alihim 'ajmain.

Berikut ini kami sebutkan beberapa kebid'ahan yang marak terjadi pada bulan Rajab. Kami menyebutkan ini tidak lain agar kita mengenalnya dan tidak tertipu olehnya, sebagaimana ungkapan syair, "Aku mengetahui keburukan bukan untuk mengamalkannya, tapi untuk menjauhinya. Siapa yang tidak mengetahui keburukan bisa dipastikan akan terjerumus ke dalamnya."

1. Shalat Alfiyah, yaitu shalat 100 rakaat dengan membaca surat Al-Ikhlash sebanyak 10 kali pada setiap rakaat, jadi jumlah surat Al-Ikhlash yang dibaca sebanyak seribu rakaat. Shalat ini dikerjakan pada hari pertama dari bulan Rajab dan pada pertengahan Sya'ban (nisfu Sya'ban).

2. Shalat Umi Dawud, yaitu shalat yang dilaksanakan pada pertengahan Rajab (nisfu Rajab), sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam dalam Al-Iqtidha' hal. 293.

3. Shalat Raghaib (terkadang disebut dengan shalat Itsna 'Asyariyah), yaitu shalat malam Jum'at pertama dari bulan Rajab sesudah Isya'. Jumlah rakaanya dua belas. Pada setiap rakaat dibaca surat Al-Fatihah sekali, Surat al-Qadar tiga kali, dan surat Al-Ikhlas dua belas kali. Setiap dua rakaat ada salam. Shalat ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya. Shalat ini dikenal setelah tahun abad keempat Hijriyah. Ibnu Rajab berkata dalam Lathaif al-Ma'arif (hal. 140), "Adapun shalat, tidak dibenarkan adanya shalat khusus yang dikerjakan pada bulan Rajab. Sedangkan hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib pada malam Jum'at pertama dari bulan rajab adalah hadits dusta, batil, dan tidak sah."

". . . . Sedangkan hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib pada malam Jum'at pertama dari bulan rajab adalah hadits dusta, batil, dan tidak sah." Ibnu Rajab

4. Puasa sunnah pada bulan rajab. Tidak ada hadits shahih marfu’ yang mengkhususkan puasa sunnah di bulan Rajab, baik pada hari pertama, kedua, ketiga, ketujuh, atau pada keseluruhannya. Sedangkan hadits-hadits yang menunjukkan adanya puasa model di atas, statusnya maudhu' (palsu). Di antaranya, hadits yang menyebutkan: "Siapa yang puasa tiga hari pada bulan Haram, yaitu hari Kamis, Jum'at, dan Sabtu, maka Allah akan mencatat baginya pahala ibadah 700 tahun," dan dalam riwayat lain, "60 tahun". Hadits lainnya, "Puasa hari pertama dari bulan Rajab merupakan kafarat (penghapus dosa) untuk tiga tahun, pada hari kedua sebagai kafarat untuk dua tahun, lalu pada setiap harinya untuk kafarat selama satu bulan." Hadits yang lain yangtidak kalah masyhur, "Rajab adalah syahrullah (bulan Allah), Sya'ban adalah bulanku (Nabi Muhammad), dan Ramdlan adalah bulan umatku." Semua riwayat ini adalah palsu dan dusta.

Sedangkan mengisi bulan Rajab dengan puasa sebulan penuh telah diingkari oleh para ulama. Beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya Aisyah, Umar bin Khaththab, Abu Bakrah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhum jami’an telah mengingkari orang yang berpuasa penuh di bulan Rajab atau mengkhususkan puasa di bulan Rajab.

Ibnu Rajab berkata, "Adapun puasa, tidak ada keterangan yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tentang keutamaan puasa khusus pada bulan Rajab."

Diriwayatkan dari Umar bin Khathab radliyallahu 'anhu, bahwa beliau pernah memaksa seseorang untuk membatalkan puasa Rajab dan berkata, "Apa itu (puasa) Rajab? Sesungguhnya Rajab diagungkan oleh orang Jahiliyah, maka ketika datang Islam hal itu ditinggalkan."

Ibnul Hajar berkata dalam Tabyin al-'Ajab bimaa Warada fii Fadhli Rajab : "Tidak terdapat dalil shahih yang layak dijadikan hujah tentang keutamaan bulan Rajab dan tentang puasanya, tentang puasa khusus padanya, dan qiyamullail (shalat malam) khusus di dalamnya."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata tentang hadits-hadits keutamaan berpuasa dan shalat khusus di bulan Rajab, “Seluruhnya dusta menurut kesepakatan para ulama.”

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada keutamaan khusus yang dimiliki oleh bulan Rajab dibandingkan dengan bulan-bulan haram lainnya, tidak dikhususkan umrah, puasa, shalat, membaca Al-Qur'an bahkan dia sama saja dengan bulan haram lainnya. Seluruh hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat atau puasa padanya maka derajatnya lemah yang tidak boleh dibangun di atasnya hukum syar’i”

Tidak ada hadits shahih marfu’ yang mengkhususkan puasa sunnah di bulan Rajab, baik pada hari pertama, kedua, ketiga, ketujuh, atau pada keseluruhannya.

Namun bukan berarti berpuasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, tiga hari setiap bulan, Puasa Dawud, atau puasa mutlak pada bulan Rajab tidak diperbolehkan. Ibnu Shalah rahimahullah berkata, “Tidak ada hadits shahih yang melarang atau menganjurkan secara khusus berpuasa di bulan Rajab maka hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran berpuasa secara umum."

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak ada larangan demikian pula anjuran secara khusus untuk berpuasa di bulan Rajab akan tetapi secara umum hukum asal puasa adalah dianjurkan."

5. Berziarah ke kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan ini. Menziarahi kuburan dan Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disyariatkan sepanjang tahun, sebagaimana amal-amal taqarrub dan ketaatan lainya. Tetapi, menghususkan pada bulan ini termasuk bid'ah yang tidak memiliki landasan dalil. Menghususkan waktu ibadah yang tidak pernah Allah dan Rasul-Nya khususkan waktunya, maka termasuk bid'ah yang haram. Maka perhatikanlah hal ini. Dan sesungguhnya Syaikh Al-Albani dalam Ahkam al-Janaiz wa Bida'uha (Hukum-hukum seputar penyelenggaraan jenazah dan kebid'ahan-lebid'ahannya) telah menyebutkan keterangan ini dengan gamblang.

Menghususkan ziarah kubur ke makam Nabi pada bulan ini termasuk bid'ah yang tidak memiliki landasan dalil.

6. Memperingati Isra'-Mi'raj pada malam ke dua puluh tujuhnya, membaca kisah Mi'raj Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadakan makan-makan dan pesta-pesta. Ini termasuk bid'ah yang munkar. Biasanya mereka membaca kisah Mi'raj yang dinisbatkan kepada Ibnu 'Abbas, padahal semuanya dusta dan menyesatkan.

Perayaan ini tidak boleh dikerjakan berdasarkan pertimbangan berikut ini :

- Para ahli ilmu berselisih pendapat tentang penentuan tanggal terjadinya peristiwa besar ini. Tidak ada dalil shahih yang menentukan malam tersebut, begitu juga bulannya. Dan setiap hadits yang menentukan waktu terjadinya malam tersebut adalah hadits lemah menurut para ulama hadits.

- Bahkan sekiranya ada dalil shahih yang menentukan kapan terjadinya Isra’-Mi’raj maka tidak boleh bagi kaum muslimin mengkhususkannya dengan ibadah-ibadah tertentu yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

- Pada malam perayaan tersebut, biasanya, terjadi perkara-perkara yang munkar. Sebagian ulama berkata, "Banyak orang terjerumus ke dalam kemungkaran dengan perayaan yang mereka lakukan pada malam tersebut. Mereka membuat-buat banyak kebid'ahan di dalamnya, seperti berkumpul di masjid dengan menyalakan lilin dan lampu di dalamnya."

Dan setiap hadits yang menentukan malam terjadinya Isra'-Mi'raj adalah hadits lemah menurut para ulama hadits.

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazz
Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah berkata, "Malam ini, yaitu malam Isra'-Mi'raj, tidak ada hadits shahih yang menentukan pasti (waktunya), apakah di bulan Rajab atau selainnya. Dan setiap riwayat yang menentukan waktu terjadinya malam tersebut adalah lemah menurut para ulama hadits.

Dan tentang hikmah Ilahiyyah dengan tidak diketahuinya waktu dan pada malam keberapa secara pasti telah disebutkan oleh Syaikh sebagai berikut: "Dan dilupakannya manusia akan waktu terjadinya merupakan hikmah besar yang dikehendaki oleh Allah 'Azza wa Jalla. Bahkan sekiranya ada dalil shahih yang menentukan kapan terjadinya Isra’-Mi’raj maka tidak boleh bagi kaum muslimin mengkhususkannya dengan ibadah-ibadah tertentu dan tidak boleh pula merekamerayakannya. Sebabnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu 'anhum tidak pernah merayakannya dan tidak pula mengkhususkan malam tersebut dengan sesuatu kegiatan.

Seandainya perayaan tersebut disyari'atkan tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskannya kepada ummatnya, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan. Seandainya hal itu pernah dilakukan pasti sudah diketahui dan dikenal, dan tentu para sahabat akan menukilkan kepada kita karena mereka telah menukil segala sesuatu yang bersumber dari Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam, segala sesuatu yang dibutuhkan oleh ummat ini. Mereka tidak pernah lalai menyampaikan sesuatu yang berhubungan dengan Ad-Dien, bahkan mereka adalah orang-orang yang bersegera kepada setiap kebaikan. Maka seandainya perayaan peringatan pada malam tersebut disyari'atkan tentu mereka orang yang paling pertama melakukannya. . . " Sampai akhir ucapan beliau.

Seandainya perayaan tersebut disyari'atkan tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskannya kepada ummatnya, . .

Hudzaifah radliyallah 'anhu berkata, "Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh para sahabat Rasulullah maka jangan kamu beribadah dengannya."

Said bin Jubair rahimahullah juga telah mengatakan, "Apa yang tidak dikenal oleh ahli Badar bukanlah bagian dari Ad Dien."

Ringkasnya, bahwa bid'ah yang bentuknya mengada-adakan amal baru dalam Islam dan merubah ajarannya, adalah belenggu dan beban yang menghabiskan waktu dan biaya serta membuat capek saja. Tidak ada pahala yang dipanen dan kebaikan yang dipetik. Bahkan termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya karena mengamalkan ibadah yang tidak diizinkan oleh Allah dan tidak dicontohkan oleh Rasul-Nya. Ini merupakan bentuk menyalahi keduanya. Maka benar sebuah ungkapan, "Kebaikan terletak pada itiiba' (mengikuti) orang-orang terdahulu dan keburukan adalah terletak pada kebid'ahan yang dibuat oleh generasi belakangan."

Amal bid'ah adalah belenggu dan beban yang menghabiskan waktu dan biaya serta membuat capek saja. Tidak ada pahala yang dipanen dan kebaikan yang dipetik.

Semoga Allah melimpahkan kepada kita keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya, ittiba' (mengikuti tuntunan) sunnah Nbai-Nya dan meninggal di atasnya. Semoga shalawat dan salam selalu terlimpah kepada Rasul dan Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya. Wallahu a'lam. .

Ditemukan Al-Quran Berusia 900 tahun di Pakistan

Al-Quran Berusia 900 tahun
Al-Quran Berusia 900 tahun di Pakistan
Seorang arkeolog Pakistan, Ghulam Malik, baru-baru ini menemukan Al-Qur’an berusia 900 tahun ketika melakukan perjalanan penggalian ke kota Jhelum Pakistan. Demikian dilaporkan harian Express Tribune.

Seorang lelaki tua memberikan pada saya sebagai hadiah di sebuah shelter di pebukitan,” Malik menyatakan seperti di kutip harian itu.

“Seorang pria tua memberikan ini kepada saya sebagai hadiah di sebuah penampungan di perbukitan,” kata Malik. “Dia mengatakan kepada saya bahwa mereka punya kitab suci dalam keluarga selama berabad-abad yang diberikan oleh nenek moyang mereka..”

Naskah 900 tahun ini ditulis pada papirus, yang pertama kali diciptkan dan dibuat oleh orang-orang China sebelum penciptaan kertas modern.

Menurut arkeolog, temuan Al-Quran ini ditulis oleh Sirajuddin Abu Tahir Muhammad bin Muhammad bin Abdur Rasheed pada abad ke-12 M.

Benda bersejarah dengan seni kaligrafi yang indah ini berbobot sekitar 5 kilogram dan berisi 1200 halaman, walaupun pada beberapa halaman tulisan tangannya mengabur karena usia yang sudah tua.

Para ahli memperkirakan bahwa naskah ini adalah karya tiga ahli kaligrafi yang menghasilkan salinan Al-Quran hanya dalam waktu satu tahun.


Keyword's : Temuan Al-Quran, Al-Quran, Berusia, Pakistan, al quran ditemukan, Museum, Sejarah alquran, Benda bersejarah, Sirajuddin abu tahir muhammad, Naskah 900 tahun, Ghulam Malik, Kitab suci, Seni kaligrafi

Memberi Nama Anak Dengan Nama Kakeknya

BAYI
Memberi Nama Anak Dengan Nama Kakeknya
Di Indonesia, jarang kita temukan seseorang memberi nama anaknya seperti nama bapaknya. Mungkin saja kalau ini ada, bisa menimbulkan tanda tanya. Padahal tradisi seperti ini tidak asing pada zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya serta abad-abad sesudahnya. Tidak sedikit dari para ulama memberikan nama anaknya dengan nama bapaknya.

Sesungguhnya memberi nama anak dengan nama bapaknya (kakek dari si anak) adalah sesuatu yang masyru' dalam Islam, karenanya tidak boleh diingkari. Apalagi kalau kakeknya tersebut sebagai orang shalih dan berharap anak tadi menjadi seperti kakeknya. Karena nama, disamping sebagai panggilan juga sebagai doa.

Terdapat dalam Shahih Muslim dan lainnya, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ

"Malam tadi aku dianugerahi seorang bayi laki-laki, segera aku namai ia dengan nama bapakku, yakni Ibrahim." (HR. Muslim)

Pernyataan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di atas yang menamakan anak beliau dengan nama bapaknya, Ibrahim, tidak bertentangan dengan kesepakatan bahwa nama bapak kandung beliau adalah Abdullah. Abdullah adalah bapak kandungnya secara langsung, sementara Nabi Ibrahim 'alaihimas salam adalah bapak dari kakek-kakeknya. Beliau adalah bapak dari Nabi Ismail 'alaihimas salam, sementara Ismail adalah bapak (moyang) dari bangsa Arab 'And yang nasab suku Quraisy berujung padanya. Dan Quraisy adalah suku/kabilah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sementara dalam kebiasaan bangsa Arab, kakek disebut sebagai bapak sebagaimana firman Allah tentang ucapan Nabi Yusuf 'alaihis salam:

وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ

"Dan aku mengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Yakub." (QS. Yusuf: 38)

Dan juga sebagaimana firman Allah Ta'ala tentang ucapan lisan Nabi Ya'kub 'alaihis salam:

كَمَا أَتَمَّهَا عَلَى أَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada dua orang bapakmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. Yusuf: 6)

Nabi Ibrahim dan Ishaq dalam dua ayat di atas merupakan kakek dari Nabi Yusuf 'alaihis salam, bukan sebagai bapak kandung langsung. Bapak kandung beliau adalah Ya'kub 'alaihis salam.

Pemberian nama anak dengan nama kakeknya (bapak dari sang ayah) telah dilakukan oleh seorang salafus shaleh, al-Husain bin Ali Radhiyallahu 'Anhuma telah menamai anaknya Ali (Zainal Abidin) yang merupakan nama ayahnya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu.

Jadi memberi nama anak dengan nama bapaknya (kakek dari sang anak) bukan sesuatu yang dilarang, tapi termasuk sesuatu yang dibolehkan. Apalagi tradisi semacam itu telah dilakukan para pendahulu dari umat ini yang shalih. Wallahu Ta'ala a'lam.


Keyword's : Memberi, Nama, Anak, Kakek, Memberi nama, Nama anak, Nama kakeknya, Nama anak wanita, Nama anak pria, Nama anak dalam islam, Nama islam, Anak solehah, hukum memberi nama anak

Monday 13 June 2011

Pendeta AS Ramalkan Kiamat Hari Ini

Pendeta AS Ramalkan Kiamat Hari Ini Jam 6 Sore, Saksikan Kebohongannya.
Pendeta
Berdasarkan ayat Bibel, seorang pemuka Kristen meramalkan kiamat akan jatuh pada hari Sabtu jam 6 sore, 21 Mei 2010. Jangan percaya, pasti meleset!!!

“Judgment Day May 21, 2011. The Bible Guarantees it!” (Hari Penghakiman akan tiba 21 Mei 2011. Alkitab (Bibel) Menjamin Kebenarannya!"

Demikian slogan yang tertera di halaman depan web radio yang meramalkan kiamat akan tiba beberapa hari lagi.
 Sebuah ayat Bibel dijadikan dalil untuk menjustifikasi ramalannya.

“Blow the trumpet, warn the people” (Tiuplah sangkakala, peringatkan umat manusia),” demikian kutipan ayat Bibel yang dicomot dari Yehezkiel 33:3.

Portal yang beralamat di www.familyradio.com ini juga tak lupa membuat hitungan mundur menuju hari pembalasan itu: “03 Days Left” (3 hari lagi).

 Pemilik web ini adalah Harold Camping, seorang pemuka Kristen.

Dalam ceramah-ceramahnya, Camping getol meramalkan dunia akan kiamat tanggal 21 Mei 2011. Para pengikutnya yang tersebar di seantero Amerika pun percaya. Untuk menyongsong ramalan Kiamat itu, Harold dan para pengikutnya menyebarkan pengumuman kiamat di bus-bus, papan reklame, internet, kaos, mobil dan lain-lain. Dalam waktu singkat, ramalan itu tersebar luas.

Dalam web ini dijelaskan alasan kenapa kiamat akan tiba 21 Mei 2011. Disebutkan pada 21 Mei 2011 itu akan ada dua peristiwa besar. Yang pertama sesuatu yang indah dan yang satunya sesuatu yang mengerikan. Sebuah gempa besar yang belum pernah terjadi dalam sejarah bumi akan menelan apa saja di atasnya. Penduduk yang bisa bertahan dalam bencana besar itu akan mengalami horor dan kekacauan yang tak terlukiskan. Setiap hari mereka akan mati samapi 21 Oktober 2011 kita Tuhan benar-benar akan menghancurkan bumi.

Ketika ditanya New York Magazine apa ia cemas jika prediksinya tak terjadi, Camping menjawab, “Kiamat akan terjadi. Tuhan tak bermain dengan kita melalui Injil. Bahkan, saya tak mau memikirkan pertanyaan itu. Kiamat akan terjadi."

Camping begitu yakin kiamat akan tiba tiga hari lagi, padahal belasan tahun silam, pria kelahiran Colorado 19 Juli 1921 ini sudah pernah meramal Kiamat bulan September 1994. Tapi semua argumen ramalan yang dituangkan dalam sekitar 30 buku rohani itu meleset semua, dunia masih berputar 15 tahun hingga sekarang.

Jika memahami kandungan Alkitabnya, seharusnya umat Kristen menolak ramalan apapun tentang hari Kiamat. Sebab Yesus dalam Injil menegaskan bahwa dirinya adalah manusia biasa yang tak tahu kapan terjadinya hari Kiamat.

“Tetapi tentang hari dan saat itu tidak seorangpun yang tahu, malaikat-malaikat di sorga tidak, dan Anak (Yesus, pen.) pun tidak, hanya Bapa sendiri” (Injil Matius 24:36; Markus 13:32).

Kapan datangnya hari Kiamat? Menurut Yesus dalam Injil tersebut, hanya Allah saja yang tahu. Karena Yesus bukan Allah, maka Yesus berterus terang bahwa dia juga tak tahu kapan datangnya hari Kiamat.

Umat Islam pun wajib menganggap ramalan Kristen tentang Kiamat sebagai isapan jempol alias mimpi di siang bolong. Al-Qur'an secara gamblang menegaskan bahwa hari Kiamat hanya Allah SWT saja yang tahu kapan datangnya.

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat…” (Qs Luqman 31:34).

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah” (Qs. Al-Ahzab 63).

Dalam Al-Qur'an Allah menjelaskan bahwa hanya Dialah pemilik ‘kunci-kunci ilmu ghaib’ (mafatihul-ghoib): “Dan hanya di sisi-Nya lah kunci-kunci ilmu gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia” (Qs Al-An’am 59).

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kunci-kunci ilmu gaib tersebut ada lima macam. Beliau bersabda yang artinya:

” Kunci-kunci ghaib itu lima. Sesungguhnya hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada yang seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal ” (HR Bukhari).

Berdasarkan nas-nas suci, para nabi Allah tak ada yang tahu kapan datangnya hari kiamat. Jika ada pendeta yang mengaku nabi lalu meramalkan kapan datangnya hari kiamat, pasti dia seorang Nabi Palsuuuu!!!!

Jangan Sia-Siakan Usiamu

oleh Aidh Abdullah al-Qarni

Jangan Sia-Siakan Usiamu
Tiap-tiap sesuatu dapat dicari penggantinya,kecuali usia. Dan, tiap-tiap sesuatu bila telah lenyap, adakalanya dapat dikembalikan melalui suatu jalan atau lainnya, kecuali usia. Karena apa yang telah berlalu dari usia tidak dapat dikembalikan dan ia pergi untuk selamanya.

Apa yang sudah berlalu dari usia, berarti lenyap yang diharapkan masih belum pasti, dan bagimu hanyalah saat sekarang yang sedang dijalani.

Allah Ta'ala berfirman :
"Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?".(QS : Fathir : 37)

Huruf ma disebutkan dalam penggunaanny adakalanya sebagai huruf maushul yang berarti : "Dalam yang cukup untuk berpikir" atau sebagai huruf mashdar yang berarti : "Untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir" dalam kehidupan ini.

Allah Ta'ala berfirman :
"Allah bertanya : 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggi di bumi?' Mereka menjawab : 'Kami tinggal di (dibumi) sehari atau setengah hari". (QS : Al-Mu'muninun :112-113).

Allah mencela mereka malalui firman berikuktnya :
"Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi? Mereka menjawab: 'Kami tinggal (dibumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung". (QS : Al-Mu'minun : 112-113).

Allah berfirman :
"Kamu tidak tinggal (dibumi), melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui. Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Mahatinggi Allah, Raja yang sebenarnya, tidak ada tuhan(yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (yang mempunyai) Arsy yang mulia". (QS : Al-Mu'muninu : 114-116)

Ibnu Abbas ra telah menceritakan bahwa Rasulullah shallahu alaihi was sallam pernah bersabda : "Ada dua nikmat yang keduanya memperdaya kebanyakan manusia,yaitu sehat dan waktu luang" (HR Muslim)

Hal yang paling menyia-nyiakan usia adalah melakukan kedurhakan. Ulama salaf yang shalih sangat antusias dalam memelihara usia dan menggunakan sebaik-baiknya. Apabila menggunakan usianya untuk maksiat, berarti lenyaplah dunia dan akhiratnya. Semoga Allah melindungi kita dari kedurhakaan.

Sesungguhnya ulama salaf dahulu menjauhi banyak hal yang diperbolehkan karna kawatir terjerumus ke dalam hal yang dimakruhkan. Berbeda dengan kita sekarang, sesungguhnyakit tidak ragu lagi mengerjakan kedurhakaan, bukan lagi sekadar hal-hal yang diperbolehkan.Semoga Allah mengampuni kita semua.

Pernah dikatakan kepada Kanzun Ibnu Wabrah, salah seorang ahli ibadah : "Duduklah bersama kami", maka ia menjawab : "Tahanlah matahari!" .Yakni agar tidak datang dan pergi menggerogoti usia.

Kita datang dan pergi untuk keperlulan kita,

Dan keperluan orang hidup iut tiada habisnya,

Akan berhentilah keperluan seseorang dengan kematiannya,

Selama seseorang masih hidup,

Perputaran siang dan malam hari,telah membuat anak kecil beruban dan oran tua mati,

Bila malam telah membuat tua siang harinya,

Datanglah sesudahnya siang hari yang muda.

Orang-orang yang menyia-nyiakan umurnya dalam kehidupan di dunia, dan durhaka kepada Allah Ta'ala, dan tidak mau bertaubat, maka hanya kebinasaan ketika nanti di akhirat, dan tidak ada lagi pintu taubat baginya. Wallahu'alam.


Keyword's : Usia, Jaga hati, Sholawat, Panjang umur, Doa umur panjang, Hati suci, Islam, Umur 100 tahun, Beribadah, Firman allah, Rahasia allah, Jaga kesehatan, Jangan Sia-Siakan Usiamu