Tuesday 17 January 2012

Al-Qur’an Online

Thursday 12 January 2012

Hukum Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khutbah Jumat

Tanya :
Apa hukumnya sholat tahyatul masjid selagi khotib membacakan khodbahnya, bukankan sholat jum'at itu terdiri dari 2 hotbah dan 2 rekaat sholat

Mahyudin Fikri
.....................................................................................................................
Jawaban

Waalaikumussala Wr Wb

Saudara Mahudin Fikri yang dirahmati Allah swt

Khutbah Jumat
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Sulaik Al Ghathafani datang pada hari Jum'at, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, ia pun duduk, maka beliau pun bertanya padanya: "Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka'at, kerjakanlah dengan ringan." Kemudian beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum'at, sedangkan Imam sedang berkhutbah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at dengan ringan." Terdapat beberapa riwayat dalam hal ini.

Imam Nawawi mengatakan didalam “Syarh Muslim” (6/164) : Hadits-hadits ini seluruhnya sangat jelas menjadi dalil bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para fuqaha ahli hadits bahwa jika seseorang memasuki suatu masjid jami pada hari jum’at sedangkan imam sedangkan berkhutbah maka dianjurkan untuk melaksanakan dua rakaat shalat tahiyat masjid dan dimakruhkan untuk segera duduk sebelum melaksanakan shalat dua rakaat tersebut. Dianjurkan pula untuk meringankan kedua rakaat tersebut agar dapat mendengarkan khutbah setelahnya, pendapat ini juga berasal dari Hasan Bashri dan selainnya dari para ulama terdahulu.

Al Qodhi mengatakan,”Malik, Laits, Abu Hanifah, Tsauriy dan jumhur salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in mengatakan,’Tidak perlu melaksanakan shalat dua rakaat.” Demikian diriwayatkan dari Umar, Utsman dan Ali ra. Argumentasi mereka adalah perintah untuk mendengarkan imam. Mereka menta’wilkan hadits-hadits ini bahwa dia—yaitu Sulaik—dalam keadaan tidak berpakaian lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk berdiri agar orang-orang melihatnya dan memberikan sedekah mereka kepadanya. Ini adalah takwil batil yang dibantah oleh kejelasan sabdanya shallallahu 'alaihi wasallam,” Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum'at, sedangkan Imam sedang berkhutbah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at dengan ringan.” Ini adalah nash yang tidak membutuhkan takwil apa pun karena ia bersifat umum dan tidak hanya dikhususkan bagi Sulaik saja dan aku tidak yakin ada seorang alim yang sampai kepadanya lafazh yang shahih ini lalu menentangnya.

Kemudian Nawawi mengatakan,”Didalam hadits-hadits ini juga dibolehkan berbicara disaat khutbah jika hal itu dibutuhkan, dalam hal ini dibolehkan bagi khotib dan yang lainnya, didalamnya terdapat seruan kepada kebaikan dan anjuran untuk kemaslahatan didalam setiap keadaan dan tempat, didalamnya disebutkan shalat tahiyat masjid adalah dua rakaat, dan shalat-shalat sunnah di siang hari adalah dua rakaat dan shalat tahiyat masjid tidaklah hilang dikarenakan duduk bagi orang yang tidak mengetahui hukumnya. Para sahabat kami—madzhab Syafi’i—hilangnya tahiyat masjid dengan duduk adalah terhadap orang yang mengetahui bahwa ia adalah sunnah sedangkan terhadap orang yang jahil (tidak mengetahui) maka hendaklah dia mengerjakannya berdasarkan kedekatan hadits ini.

Dari hadits-hadits ini bisa didapat bahwa tahiyat masjid tidak ditinggalkan pada waktu-waktu yang dilarang shalat didalamnya karena ia termasuk shalat yang memiliki sebab yang dibolehkan di setiap waktu, dari sini maka hal demikian juga berlaku bagi setiap shalat yang memiliki sebab, seperti : mengqodho shalat. Seandainya shalat itu hilang dalam suatu keadaan maka keadaan seperti ini lebih utama lagi dimana dia diperintahkan untuk mendengarkan khutbah.

Tatkala orang itu dibiarkan mendengarkan khutbah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutus khutbahnya dan memerintahkan orang itu setelah dia duduk agar melaksanakannya (shalat tahiat masjid) dan duduknya orang itu adalah duduk orang yang tidak mengetahui hukumnya. Ini adalah dalil yang menguatkan bahwa shalat tahiyat masjid tidaklah ditinggalkan dalam keadaan apa pun dan pada waktu apa pun.”

Para ulama baik klasik maupun kontemporer telah membahas tentang tema ini. Dan kita telah mengetahui dari pembahasan diatas bahwa hal ini termasuk permasalahan khilafiyah. Sehingga tidak seharusnya fanatik dengan satu pendapat yang masih diperselisihkan. Barangsiapa yang melaksanakan shalat tahiyat masjid sebelum dirinya duduk sedangkan imam dalam keadaan berkhutbah maka ia tidaklah berdosa, demikian barangsiapa yang masuk masjid lalu duduk dan tidak melaksanakan shalat tahiyat masjid maka ia juga tidak berdosa dan barangsiapa yang duduk tidak melaksanakan shalat kemudian dia bangun lalu melaksanakan shalat tahiyat masjid disaat imam berkhutbah diakarenakan dia termasuk orang yang tidak mengetahuinya tentang itu maka hendaklah diberitahu dengan penuh kelembutan tidak dengan kekerasan. (Fatawa al Azhar juz VIII hal 496)

Pelaksanaan shalat jum’at terdiri dari dua khutbah dan dua rakaat shalat. Pelaksanaan dua khutbah dalam shalat jum’at didasari pada kebiasaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demikian menurut pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali.(Eramuslim)

Wallahu A’lam.....

Jauhi Sikap Suka Bersangka-Sangka

Buat Renungan bersama-sama....
Bersangka-Sangka
Manusia hari ini suka bersangka-sangka
ada sangkaan baik dan ada sangkaan buruk
Orang beribadah disangka riak
Orang yang relaks di sangka malas
Orang yang pakai baju baru di sangka menunjuk
Orang yang pakai baju buruk di sangka Zuhud (hina)
Orang yang makan banyak di sangka Pelahap
Orang yang makan sikit di sangka Diet
Orang yang baik di sangka Buruk
Orang yang buruk di sangka Baik
Orang yang senyum di sangka mengejek
Orang yang masam di sangka merajuk
Orang bermuzakarah di sangka mengumpat
Orang diam di sangka menyendiri
Orang menawan di sangka pakai susuk
Orang nmpak ceria di sangka membela

PENGAJARAN....
Mana tahu yang diam itu kerana berzikir kepada Allah..
Mana tahu yang senyum itu kerana bersedekah..
Mana tahu yang masam itu kerana mengenangkan dosa..
Mana tahu yang menawan itu kerana bersih hati dan minda..
Mana tahu yang ceria itu kerana cergas cerdasnya..

Oleh itu, wahai manusia yang hidup didunia ini.. jauhilah sikap bersangka-sangka kerana ia bakal memusnahkan ukhuwah seperti musnahnya kayu di makan api. Biarlah jalinan ukhuwah yang terbina atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Biar ia kekal buat selama-lamanya di sulami dengan sifat mahmudah dan terhindar dari sifat mazmuzah yang sentiasa mndapat sambutan yang hangat oleh para syaitan. Yang sentiasa dan amt suka kepada kemusnahan ukhuwah itu.

Bertawadhuk


KUASA ILLAHI.web.id - Seorang laki-laki sering kali mendatangi Imam Ja‘far as, kemudian dia tidak pernah lagi datang. Tatkala Imam as menanyakan keadaannya, seseorang menjawab dengan nada sinis, “Dia seorang penggali sumur.”

Imam as membalasnya, “Hakekat seorang lelaki ada pada akal budinya, kehormatannya ada pada agamanya, kemuliannya ada pada ketakwaan nya, dan semua manusia sama-sama sebagai Bani Adam.”

Bertawadhuk :
“Sesungguhnya puncak keteguhan adalah tawadhu’.” Salah seorang bertanya kepada Imam, “Apakah tanda-tanda tawadhu’ itu?” Beliau menjawab, “Hendaknya kau senang pada majlis yang tidak memuliakanmu, memberi salam kepada orang yang kau jumpai, dan meninggalkan perdebatan sekalipun engkau di atas kebenaran.”

Waspadalah TerhadapTiga Orang

Waspadalah terhadap tiga orang :
Pengkhianat, pelaku zalim, dan pengadu domba. Sebab, seorang yang berkhianat demi dirimu, ia akan berkhianat terhadapmu dan seorang yang berbuat zalim demi dirimu, ia akan berbuat zalim terhadapmu.

Juga seorang yang mengadu domba demi dirimu, ia pun akan melakukan hal yang sama terhadapmu.

Azab untuk tiga kriteria
“Tiga kriteria yang penyandangnya tidak akan meninggal dunia kecuali ia telah merasakan siksanya : kezaliman, memutuskan tali silaturahmi dan bersumpah bohong, yang dengan sumpah tersebut berarti ia telah berperang melawan Allah”.

Hati-hatilah terhadap orang yang teraniaya, karena doanya akan terangkat sampai ke langit.

Kata Mutiara Islam


Mutiara Islam - Bagi seorang muslim dan beriman, cinta terbesar dan cinta hakiki ialah " Cinta kepada Allah ".

Bentuk cinta dapat kita wujudkan dalam berbagai rupa tanpa batas ruang dan waktu dan kepada siapa atau apa saja asalkan semuanya bersumber dari kecintaan kita kepada Allah dan karena menggapai ridha-Nya.

Mutiara Islam :
Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (ikutilah Muhammad saw.), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.
(Ali Imran: 31)

"Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. At Tirmidzi)

Tentang KUASA ILLAHI


بِسْــمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيـمِ
Selamat Datang para pengunjung www.kuasa-illahi.web.id, semoga yang kami sajikan mampu memberikan penerangan, pencerahan dan membuka harapan serta mempererat tali ukhuwwah diantara kita.

Silahkan Anda baca-baca dan memberikan komentar di forum yang telah kami sediakan. Kami sangat mengharapkan masukan dari Anda semua.

Jadikan situs kami di hati anda semua dan kunjungi terus situs kami di www.kuasa-illahi.web.id

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda.