Pertanyaan : Saya pernah mendengar kalau orang yang berpuasa ketika berbuka wajib mengkonsumsi kurma dengan bilangan ganjil, yakni lima, tujuh butir demikian. Apakah ini wajib?
Jawaban: TIDAK WAJIB, BAHKAN SUNNAH SAJA TIDAK untuk seorang insan berbuka dengan bilangan (kurma) ganjil, tiga, lima, tujuh, sembilan.
Kecuali pada hari Iedul Fithri, telah pasti bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dahulu tidak berangkat ke shalat Iedul Fithri sampai makan beberapa butir kurma, dan memakannya dalam jumlah ganjil. Adapun selain dari itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyengaja untuk memakan kurmanya dengan jumlah ganjil.
Sumber : Channel Minhaj as-Salaf As-Shalih.
⚪️WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy