Jawab:
Seorang mukmin yang tertimpa musibah sakit atau selainnya, akan digugurkan dosa-dosanya karenanya. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:
“Tidaklah suatu musibah pun yang menimpa seorang muslim kecuali Allah akan menghapus dosanya, sampai pun duri yang mengenainya.” (HR. Ahmad, Al Bukhari, dan Muslim)
Diriwayatkan pula bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Sesungguhnya besarnya pahala sesuai dengan besarnya musibah. Dan sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum, Ia akan mengujinya. Maka barangsiapa yang ridha, maka Allah pun ridha kepadanya, dan barangsiapa yang marah, maka baginyalah kemurkaan Allah.” (HR. At Tirmidzi)
Ini bagi seorang mukmin. Adapun orang yang kafir, maka musibah tersebut adalah hukuman yang disegerakan baginya. Dan orang yang meninggalkan shalat terhitung sebagai orang yang kafir sesuai pendapat terkuat dari dua pendapat ulama.
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
(Al Lajnah Ad Daimah Lilbuhutsi Al ‘Ilmiyati wal Ifta’)
Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 14 vol. 02 1433 H – 2012 M, hal. 47-48.