Wednesday 30 October 2013

Bolehkan Sholat Dhuha Berjamaah?

Bolehkan Sholat Dhuha Berjamaah? - Oleh Abu Yusuf Abdurrahman

Diperbolehkan bagi sekelompok orang untuk melakukan sholat nafilah (sunnah) secara berjama’ah. Al-Bukhari memberi sebuah judul bab di dalam kitab shahih beliau “Bab (Bolehnya) Sholat Nafilah Secara Berjama’ah”. Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari di bawah bab tersebut menukil pernyataan Imam Malik, “Tidak mengapa bagi seseorang untuk mengimami sekelompok orang di dalam sholat nafilah.”

Namun, ada catatan kecil mengenai hal ini. Ibnu Hajar melanjutkan penukilannya dari Imam Malik, “Adapun jika hal ini menjadi menyebar dan orang-orang (sengaja) berkumpul untuk melakukannya, maka tidak boleh.”

Dipahami dari sini bahwa jangan sampai hal ini dijadikan adat kebiasaan, sehingga malah menjadi perkara baru di dalam agama yang tidak diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allahu a’lam bish showab.

Sumber: http://tashfiyah.net/2010/11/bolehkah-sholat-dhuha-berjamaah/